SURABAYA (Tribratanews.jatim.polri.go.id) – Peringati hari Bhayangkara ke 75, Polda Jawa Timur gelar bakti sosial dalam bentuk pembagian sembako, kepada Masyarakat Bangkalan, panti asuhan dan kaum duafa. Hal ini disampaikan Kapolda Jatim usai memimpin pelepasan kegiatan bakti sosial di Mapolda Jatim, Jumat (25/6/2021).
Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta menjelaskan, bantuan dalam bentuk sembako ini sangat diperlukan masyarakat, dalam situasi covid-19 seperti sekarang ini. Banyak kegiatan yang terganggu, seperti kegiatan sosial budaya, bahkan kegiatan ekonomi tidak bisa berjalan.
“Untuk itu akan kami mendistribusikan kepada orang-orang yang mungkin memerlukan seperti panti asuhan, kaum duafa, dan yang paling penting sekarang ada beberapa daerah yang sedang tinggi yaitu Bakalan, Ngawi, dan Ponorogo. Sekarang ini juga kami akan kirimkan ke Bangkalan,” jelas Kapolda Jatim.
Kapolda Jatim berharap masyarakat yang daerah sedang tinggi angkanya dapat bekerja sama, mematuhi dan memahami bahwa sudah banyak yang sakit bahkan meninggal.
Sehingga untuk mencegah meluasnya penyakit ini dibutuhkan kerja sama, yaitu yang paling penting adalah patuh Protokol Kesehatan (Prokes).
“Jadi saya mohon, saya minta masyarakat di Bangkalan untuk patuh Prokes,” tegas Irjen Pol Nico Afinta.
Lebih lanjut Irjen Nico Afinta menyampaikan, penyekatan yang semula di atas Jembatan Suramadu bergeser ke lima kecamatan dan delapan desa.
“Begitu juga untuk wilayah Sumenep, Pamekasan, Sampang di antara jalan raya itu dibuatkan penyekatan bahkan para bupati dan kapolres serta kami Forkopimda, Bapak Ibu Gubernur, Bapak Pangdam menyepakati masing-masing kabupaten mengeluarkan SIKM,” Lanjutnya.
Kemudian persyaratan itu akan menjadi mempermudah perlintasan seluruh masyarakat yang ingin tetap menjalankan kegiatan ekonomi.
Kegiatan ekonomi harapannya bisa berjalan, kesehatan pun juga tetap terjaga, dengan patuh prokes memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi kegiatan yang enggak penting.
Selain kegiatan bakti sosial, Kapolda juga menjelaskan terkait perayaan Idul Adha yang sudah diatur oleh Menteri Agama.
“Untuk nanti perayaan Idul Adha sudah ada aturan dari Menteri Agama yang mengatur bahwa ada daerah merah dan orange. Bagaimana nanti kita melaksanakan kegiatan Idul Adha di tempat terbuka,” pungkasnya. (mbah*)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM