tribratanews.ponorogo.jatim.polri.go.id – Polres Ponorogo, Polsek Siman melaksanakan giat Operasi Yustisi pendisiplinan dalam rangka penegakan Hukum untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan memberikan edukasi, membagikan masker dan membagikan beras bagi masyarakat desa Patihankidul yang terdampak Covid – 19 pada Kamis, 15/7/2021.
Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan di pasar Patihankidul kecamatan Siman dengan sasaran para pedagang dan pengunjung pasar supaya patuh terhadap prokes.
Pada pelaksanaan operasi tersebut personil melakukan himbauan terhadap Masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, jaga jarak serta mengutamakan pola hidup sehat, bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan masker oleh anggota Polsek Siman.
Operasi Yustisi dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Bupati Ponorogo tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat serta Implementasi Inpres No. 6 tahun 2020 di wilayah kecamatan Siman.
Selain itu kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud empati Polsek Siman kepada warga yang masih belum menyadari betapa rentannya untuk tertular wabah Covid – 19, diharap semua warga untuk mematuhi Protokol kesehatan ucap Kapolsek Siman Iptu Yoyok Wijanarko, SH. MH. (Mto).
Discussion about this post